ProgramPraktek Kerja Lapangan dilaksanakan di Kantor Notaris/ PPAT Patti Dewi Rosanni Pasaribu, SH (Jalan Thamrin Ruko Roxy Blok C No.35, Lippo Cikarang). Dalam pelaksanaan PKL di Kantor Notaris/PPAT Patti Dewi Rosanni Pasaribu, SH, ini penulis ditempatkan di bagaian Staff kantor yang bertugas melaksanakan pembuatan akta dengan mengetik
Pejabatnotaris sendiri diangkat oleh negara dalam hal ini oleh menteri. Syarat menjadi notaris yakni WNI, berumur maksimal 27 tahun, berijazah hukum, sehat jasmani dan rohani, bukan berstatus advokat, PNS, pejabat negara, atau jabatan lain yang dilarang dalam UU. Selain itu, syarat menjadi notaris yakni sudah menjalani magang atau karyawan di
Lampiran: 1 (satu) Yang Terhormat. Manager Personalia Notaris. Jln. Kemerdekaan No. 22 Jogjakarta. Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama: Eko. NIM: 77889xxx. Alamat: Ketanggungan Rt09/09 Pekalongan. Perguruan Tinggi: Universitas Muhadi Setiabudi Brebes. Prodi: Teknik Informatika.
Prosespelantikan keduanya pun berbeda, karena PPAT maupun notaris adalah dua profesi yang berada di bawah naungan lembaga berbeda. Notaris dilantik oleh Departemen Hak dan Asasi manusia, sementara PPAT dilantik oleh BPN. UU Jabatan Notaris. UU jabatan notaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
.