Inimerupakan kemenangan ICW atas sengketa informasi keuangan partai politik yang kedua setelah sebelumnya Majelis KIP memutuskan ICW berhak atas seluruh informasi yang ICW minta pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 28 Januari lalu, dimana PPP juga wajib memberikan laporan keuangan partai. 38, 39. Kita menuntut agar Demokrat segera
Minggu, 11 Juni 2023 0906 WIB Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara PKN I Gede Pasek Suardika memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. PKN menjadi partai politik kesepuluh pada hari kedua yang mendaftarkan diri untuk calon peserta Pemilu tahun 2024. KPU sendiri mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W Iklan Jakarta - Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Nama PKN mungkin masih terdengar asing. Pasalnya, partai politik atau parpol ini memang baru berdiri pada 2021 historis, PKN sebenarnya bukan parpol anyar. Dilansir dari laman resmi partai, PKN sebelumnya bernama Partai Karya Perjuangan atau Pakar Pangan yang berdiri pada 2008. Partai ini berbadan hukum berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Tahun 2008 tertanggal 3 April pada 2012, Pakar Pangan memutuskan melebur dengan Partai Demokrat sebagai organisasi sayap atau faksi. Undang-Undang Pemilu kala itu mensyaratkan parliamentary threshold di 33 provinsi. Sekretaris Jenderal DPP Pakar Pangan saat itu, Jackson Kumaat, mengakui partainya kelimpungan memenuhi syarat hampir satu dekade di bawah Partai Demokrat, Pakar Pangan mencoba berdikari lagi. Pada 28 Oktober 2021, bertepatan dengan Hari Pemuda Pancasila, Pakar Pangan dideklarasikan lagi sebagai parpol dalam Musyawarah Nasional di Jakarta. Namanya diubah menjadi Partai Kebangkitan Nusantara atau disingkat Deklarasi itu sekaligus juga menetapkan pembaharuan bendera atau lambang dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD dan ART. PKN kini sudah berbadan hukum setelah keluarnya Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM per 7 Januari 2022. Medio Desember 2022, KPU mengumumkan PKN lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut pengurus inti PKN antara lain Ketua Umum I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Umum Gerry H Hukubun, Sekretaris Jenderal Sri Mulyono, dan Bendahara Umum Mirwan Amir. PKN berkantor pusat di Mangunsarkoro Nomor 16 Menteng, DKI Jakarta. Ideologinya Pancasila. Posisi politik saat ini masih netral. Sedangkan slogannya, “Kalau tidak sekarang kapan lagi?”.Pilihan Editor Alasan PKN Ajak Anas Urbaningrum Jadi Kader Artikel Terkait 2 ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Wali Kota jika Mau Berpartai Jangan jadi PNS 2 jam lalu PAN Solo Dorong Sekar Tanjung Maju Pada Pilkada Solo 2024 4 jam lalu Alasan Hakim MK Arief Hidayat Usul Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Terbatas 4 jam lalu Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 5 jam lalu Untung Rugi Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup 5 jam lalu Sejarah Pemilu di Indonesia dari 1995 Hingga Sekarang 5 jam lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan 2 ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Wali Kota jika Mau Berpartai Jangan jadi PNS 2 jam lalu 2 ASN Tangsel Daftar Bacaleg, Wali Kota jika Mau Berpartai Jangan jadi PNS Wali Kota Tangerang Selatan buka suara soal dua ASN yang daftar jadi bacaleg. Ia mengatakan jika mau berpartai, maka jangan jadi PNS. PAN Solo Dorong Sekar Tanjung Maju Pada Pilkada Solo 2024 4 jam lalu PAN Solo Dorong Sekar Tanjung Maju Pada Pilkada Solo 2024 PAN menilai Sekar Tanjung memiliki potensi untuk maju pada Pilkada Solo 2024. Alasan Hakim MK Arief Hidayat Usul Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Terbatas 4 jam lalu Alasan Hakim MK Arief Hidayat Usul Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Terbatas Hanya satu hakim MK yang berbeda pendapat alias dissenting opinion, yakni Arief Hidayat. Apa alasannya? Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 5 jam lalu Puan Maharani Pastikan DPR Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Puan Maharani menyatakan DPR akan menghormati putusan MK yang menyatakan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Untung Rugi Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup 5 jam lalu Untung Rugi Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup Saat ini ramai penggunaan sistem proporsional terbuka atau tertutup pada pemilu 2024, berikut untung ruginya jika menggunakan kedua sistem tersebut. Sejarah Pemilu di Indonesia dari 1995 Hingga Sekarang 5 jam lalu Sejarah Pemilu di Indonesia dari 1995 Hingga Sekarang Pemilu di Indonesia pertama kali diselenggarakan pada 1955 Pastikan Pemilu 2024 Tetap Pakai Proporsional Terbuka, MK Bantah Dalil Pemohon 6 jam lalu Pastikan Pemilu 2024 Tetap Pakai Proporsional Terbuka, MK Bantah Dalil Pemohon MK membantah dalil pemohon uji materi sistem pemilu. Pemilu 2024 dipastikan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Mahkamah Konstitusi Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Airlangga Hartarto Keputusan yang Tepat 7 jam lalu Mahkamah Konstitusi Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Airlangga Hartarto Keputusan yang Tepat Airlangga Hartarto menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak sistem proporsional tertutup sudah tepat. MK Tolak Gugatan Proporsional Tertutup, Satu Hakim Dissenting Opinion 8 jam lalu MK Tolak Gugatan Proporsional Tertutup, Satu Hakim Dissenting Opinion Putusan itu tertuang dalam Putusan MK bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan pada Kamis, 15 Juni 2023. Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka 8 jam lalu Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka Satu hakim MK menyatakan pendapat berbeda.
Keputusanpeneyrahan informasi laporan keuangan Parpol yang berasal dari selain APBN merupakan informasi terbuka itu, berdasarkan UU KIP pasal 15 huruf g, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol), dan Pasal 38 UU Partai Politik. Selain itu Pasal 39 UU Partai Politik juga menyatakan, " (1)Pengelolaan Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Partai Demokrat bersikeras mendorong Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono AHY sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan."Mereka maksa pokoknya untuk AHY mendampingi Anies," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 9/6.Meski begitu, Sahroni mengaku tidak keberatan dengan sikap Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, wajar bila partai ingin mendorong kadernya sebagai bakal cawapres dalam kontestasi pilpres 2024. "Wajar lah namanya partai besar juga ingin kader sendiri yang muncul sebagai cawapres Anies," sisi lain, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Kabappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, pada dasarnya partai politik memiliki hak dan kewajiban untuk mengusung kader utamanya sebagai bakal capres maupun cawapres. Terlebih, bila memiliki elektabilitas yang kata Andi, di sistematika di Partai Demokrat melalui berbagai tahapan, serta nama yang diperhitungkan tidak tunggal. "Adapun terkait pilihan nama cawapres, Partai Demokrat konsisten untuk menyerahkan keputusan itu terhadap capres Anies Baswedan," kata Andi dalam keterangannya. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera PKS Aboe Bakar Al-Habsyi pun membantah pernyataan Sahroni. Menurutnya, tak ada yang memaksa dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan KPP."Gak ada yang paksa memaksa, mana ada dalam koalisi maksa memaksa. Yang ada mengusulkan. Memaksa itu gak ada," kata Aboe, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Lebih jauh, ia mengungkapkan nama cawapres Anies telah diketahui, dan tinggal menunggu waktu untuk saat ini Partai Demokrat, PKS, dan Partai NasDem telah tergabung dalam Koalisi Perubahan Untuk Persatuan KPP. Ketiga partai politik tersebut bersepakat untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai bakal calon presiden 2024. LAPORANKEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE) Dahlia1), Nurhidayah2), dan Nurul Listiawati3) 1,2,3Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat 1,2,3Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH., Talumung, Majene, 91411  Berita Politik Selasa, 6 Juni 2023 - 1005 WIB Politikus Partai Demokrat Andi Arief Sumber Lilis L/ Jakarta – Partai Demokrat mulai gelisah karena bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tidak kunjung mengumumkan bakal calon wakil presiden cawapres berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat sampai akhir bulan Juni 2023 untuk diumumkan. Jika tidak, Demokrat akan mengevaluasi dukungannya. "Kalau Juni belum deklarasi berpasangan, kemungkinan Demokrat akan mengevaluasi," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, Senin, 5 Juni 2023. Bakal Andi menduga, turunnya elektabilitas Anies sebagai capres akibat tidak ada kejelasan mengenai cawapres. Karena itu ia mengusulkan Anies untuk mengumumkan nama cawapresnya pada Juni 2023.“Memang ada kecenderungan elektabilitas menurun dari survei Indikator, karena mungkin dugaan kami, hipotesa kami, adalah lambatnya proses deklarasi,” kata Andi. Halaman Selanjutnya Andi Arief meyakini, deklarasi cawapres 2024 bakal mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan. Publik saat ini, menurutnya, membutuhkan kepastian dari Anies tentang siapa nama cawapres pendampingnya di Pilpres 2024. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Anies Baswedan Partai Demokrat Andi Arief Cawapres Deklarasi Elektabilitas Pks Pemilu Viva Politik Jakarta Jangan Lewatkan Selain Denny Indrayana, Mahfud MD juga menitip pesan ke PKS agar bisa memastikan Anies Baswedan bisa bertarung di Pilpres 2024. "Jika Cak Imin memainkan langkah political marketing yang tepat dan layak, ia berpotensi menjadi penentu. Inilah yang disebut sebagai Faktor Gus Imin," tutur Eep. Gerindra dan PAN punya kenangan berkoalisi bareng di Pilpres 2014 dan 2019. Di dua pilpres itu, Prabowo diusung sebagai capres. Jokowi dan Megawati dijadwalkan akan menyampaikan arahan pidato politik dalam rakernas PDIP. Namun, sesi itu kemungkinan digelar secara tertutup. Menurut Presidium KAHMI, jika Pemilu 2024 berjalan sukses, maka itu bagian dari kesuksesan Pemerintahan Pak Jokowi. Penyelenggaraan Pemilu 2024 berkualitas harus didukung Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menyebut tranparansi keuangan partai politik parpol penting untuk menjaga kredibilitas. Terpopuler Ternyata ada hal menarik pada angkatan perwira remaja Akademi Militer Akmil tahun 2017. Menariknya, dalam satu angkatan itu, ada sepasang kakak dan adik kandung Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi demo di Depan Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Kamis 15/6/2023. Forum Indramayu Menggugat mau menggeruduk Ponpes Mah'ad Al Zaytun, besok. Sedikitnya ada lima tuntutan yang disampaikan organisasi masyarakat itu dalam demo tersebut. Mahkamah Konstitusi MK menggelar sidang untuk memutuskan sistem Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka atau tertutup. Polisi menetapkan AAW 15 dan MA 19 sebagai tersangka pembunuhan AE 15, siswi SMPN I Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur. Selengkapnya  VIVA Networks Komisaris Suzuki Indonesia, Soebronto Laras mengatakan, masih menunggu kebijakan pemerintah, dan dana segar dari konglomerat yang bersiap bikin pabrik kendaraan listrik. Modifikasi Aerox itu mengusung tema Camel Yamaha Moto GP Team, yang merupakan livery ikonik yang dikenakan pada motor YZR-M1 milik pembalap legendaris Valentino Rossi. Selengkapnya  Isu Terkini pertama laporan ini menyampaikan latar belakang perlunya bantuan keuangan partai politik serta perlunya penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan partai politik. kedua, laporan ini mengulas pengaturan dan praktek pengelolaan bantuan kuangan partai politik, khususnya setelah pemilu 1999. ketiga, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera MD Building Jalan Pasar Minggu, Jakarta 12520, Indonesia Phone +62 21 7884 2116, Fax +62 21 7884 6456, E-Mail [email protected] Digital Service Centre Call Centre PKS +62 21 300 158 88 .
  • cg685x6vh6.pages.dev/435
  • cg685x6vh6.pages.dev/60
  • cg685x6vh6.pages.dev/71
  • cg685x6vh6.pages.dev/147
  • cg685x6vh6.pages.dev/236
  • cg685x6vh6.pages.dev/290
  • cg685x6vh6.pages.dev/427
  • cg685x6vh6.pages.dev/304
  • laporan keuangan partai politik demokrat